PROGRAM KIA
PROGRAM KESEHATAN IBU DAN ANAK
A.
Pengertian program kesehatan ibu dan
anak
Kesehatan ibu
dan anak adalah salah satu dari tujuan pencapaian MDGs dikarenakan masih tingginya angka kematian dan kesakitan
ibu serta angka kematian bayi (Prasetyawati. 2011)
Kesehatan Ibu dan Anak adalah upaya di
bidang kesehatan yang menyangkut pelayanan dan pemeliharaan ibu hamil, ibu
bersalin, ibu menyusui, bayi dan anak balita serta anak prasekolah.
Pemberdayaan Masyarakat di bidang KIA merupakan upaya memfasilitasi masyarakat
untuk membangun sistem kesiagaan masyarakat dalam upaya mengatasi situasi gawat
darurat dari aspek non klinis terkait kehamilan dan persalinan.
Sistem kesiagaan merupakan sistem
tolong-menolong, yang dibentuk dari, oleh dan untuk masyarakat, dalam hal
penggunaan alat transportasi/ komunikasi (telepon genggam, telpon rumah),
pendanaan, pendonor darah, pencatatan-pemantaun dan informasi KB. Dalam
pengertian ini tercakup pula pendidikan kesehatan kepada masyarakat,
pemuka masyarakat serta menambah keterampilan para dukun bayi serta pembinaan
kesehatan di taman kanak-kanak.
B.
Tujuan program kesehatan ibu dan
anak
1.
Tujuan Umum
Tujuan
program kesehatan ibu dan anak adalah tercapainya kemampuan hidup sehat melalui
peningkatan derajat kesehatan yang optimal bagi ibu dan keluarganya, serta
meningkatnya derajat kesehatan anak untuk menjamin proses tumbuh kembang
optimal yang merupakan landasan bagi peningkatan kualitas manusia seutuhnya.
2.
Tujuan Khusus
a.
Meningkatnya kemampuan ibu (pengetahuan, sikap dan perilaku)
dalam mengatasi kesehatan diri dan keluarganya dengan menggunakan teknologi
tepat guna dalam upaya pembinaan kesehatan keluarga, Dasa Wisma,
penyelenggaraan Posyandu dan sebagainya.
b.
Meningkatnya upaya pembinaan kesehatan balita dan anak
prasekolah secara mandiri di dalam lingkungan keluarga, Dasa Wisma, Posyandu
dan Karang Balita, serta di sekolah TK.
c.
Meningkatnya jangkauan
pelayanan kesehatan bayi, anak balita, ibu
hamil, ibu bersalin, ibu nifas dan ibu menyusui.
d.
Meningkatnya mutu pelayanan kesehatan bagi ibu hamil, ibu
bersalin, ibu nifas, ibu menyusui, bayi dan anak balita.
e.
Meningkatnya kemampuan dan peran serta masyarakat, keluarga
dan seluruh anggotanya untuk mengatasi masalah kesehatan ibu, balita, anak
prasekolah, terutama melalui peningkatan peran ibu dalam keluarganya.
C.
Manajemen kesehatan ibu dan anak
Pemantauan
kegiatan KIA dilaksanakan melalui Pemantauan Wilayah Setempat –KIA. Pemantauan Pemantauan
Wilayah Setempat Kesehatan Ibu dan Anak (PWS–KIA) adalah alat manajemen program
KIA untuk memantau cakupan pelayanan KIA di suatu wilayah (Puskesmas/kecamatan)
secara terus menerus, agar dapat dilakukan tindak lanjut yang cepat dan tepat
terhadap desa yang cakupan pelayanan KIA nya masih rendah. Program PWS KIA
dapat memantau program KIA yang meliputi pelayanan ibu hamil, ibu bersalin, ibu
nifas, ibu dengan komplikasi kebidanan, keluarga berencana, bayi baru lahir,
bayi baru lahir dengan komplikasi, bayi, dan balita. Adapun kegiatan PWS KIA
terdiri dari pengumpulan, pengolahan, analisis dan interpretasi data serta
penyebarluasan informasi ke penyelenggara program dan pihak/instansi terkait
dan tindak lanjut.Beberapa indikator pemantauan program KIA yang dipakai untuk
PWS KIA meliputi indikator yang dapat menggambarkan keadaan dalam program pokok
KIA sebagai, antara lain :
Akses pelayanan antenatal (K1)
Adalah cakupan ibu hamil yang
pertama kali mendapat pelayanan antenatal oleh tenaga kesehatan di suatu
wilayah kerja pada kurun waktu tertentu. Indikator akses ini digunakan untuk
mengetahui jangkauan pelayanan antenatal serta kemampuan program dalam
menggerakkan masyarakat.
Cakupan pelayanan ibu hamil (K4)
Adalah cakupan ibu hamil yang
telah memperoleh pelayanan antenatal sesuai dengan standar, paling sedikit
empat kali dengan distribusi waktu 1 kali pada trimester ke-1, 1 kali pada
trimester ke¬2 dan 2 kali pada trimester ke-3 disuatu wilayah kerja pada kurun
waktu tertentu. Dengan indikator ini dapat diketahui cakupan pelayanan
antenatal secara lengkap (memenuhi standar pelayanan dan menepati waktu yang
ditetapkan), yang menggambarkan tingkat perlindungan ibu hamil di suatu
wilayah, di samping menggambarkan kemampuan manajemen ataupun kelangsungan
program KIA.
Cakupan persalinan oleh tenaga kesehatan (PN)
Adalah
cakupan ibu bersalin yang mendapat pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan
yang memiliki kompetensi kebidanan, di suatu wilayah kerja dalam kurun waktu
tertentu. Dengan indikator ini dapat diperkirakan proporsi persalinan yang
ditangani oleh tenaga kesehatan dan ini menggambarkan kemampuan manajemen
program KIA dalam pertolongan persalinan sesuai standar.
Cakupan pelayanan nifas oleh tenaga kesehatan (KF3)
Adalah
cakupan pelayanan kepada ibu pada masa 6 jam sampai dengan 42 hari pasca
bersalin sesuai standar paling sedikit 3 kali dengan distribusi waktu 6 jam – 3
hari, 8 – 14 har dan 36 – 42 har setelah bersalin di suatu wilayah kerja pada
kurun waktu tertentu. Dengan menggunakan indikator tersebut, dapat diketahui
cakupan pelayanan nifas secara lengkap (memenuhi standar pelayanan dan menepati
waktu yang ditetapkan), yang menggambarkan jangkauan dan kualitas pelayanan
kesehatan ibu nifas, di samping menggambarkan kemampuan manajemen ataupun
kelangsungan program KIA.
Cakupan pelayanan neonatus pertama (KN 1)
Adalah
cakupan neonatus yang mendapatkan pelayanan sesuai standar pada 6 – 48 jam
setelah lahir di suatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu. Dengan
indikator ini dapat diketahui akses/jangkauan pelayanan kesehatan neonatal.
Cakupan pelayanan neonatus Lengkap (KN Lengkap).
Adalah
cakupan neonatus yang mendapatkan pelayanan sesuai standar sedikitnya tiga kali
yaitu 1 kali pada 6 – 48 jam, 1 kali pada hari ke 3 – har ke 7 dan 1 kal pada
hari ke 8 – har ke 28 setelah lahir disuatu wilayah kerja pada kurun waktu
tertentu. Dengan indikator ini dapat diketahui efektifitas dan kualitas
pelayanan kesehatan neonatal.
Deteksi faktor risiko dan komplikasi oleh Masyarakat
Adalah
cakupan ibu hamil dengan faktor risiko atau komplikasi yang ditemukan oleh
kader atau dukun bayi atau masyarakat serta dirujuk ke tenaga kesehatan di
suatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu. Indikator ini menggambarkan
peran serta dan keterlibatan masyarakat dalam mendukung upaya peningkatan
kesehatan ibu hamil, bersalin dan nifas.
Cakupan Penanganan komplikasi Obstetri (PK)
Adalah
cakupan Ibu dengan komplikasi kebidanan di suatu wilayah kerja pada kurun waktu
tertentu yang ditangani secara definitif sesuai dengan standar oleh tenaga
kesehatan kompeten pada tingkat pelayanan dasar dan rujukan. Penanganan
definitif adalah penanganan/pemberian tindakan terakhir untuk menyelesaikan
permasalahan setiap kasus komplikasi kebidanan. Indikator ini mengukur
kemampuan manajemen program KIA dalam menyelenggarakan pelayanan kesehatan
secara professional kepada ibu hamil bersalin dan nifas dengan komplikasi.
Neonatus dengan komplikasi yang ditangani
Adalah
cakupan neonatus dengan komplikasi yang ditangani secara definitif oleh tenaga
kesehatan kompeten pada tingkat pelayanan dasar dan rujukan di suatu wilayah
kerja pada kurun waktu tertentu. Penanganan definitif adalah pemberian tindakan
akhir pada setiap kasus komplikasi neonatus yang pelaporannya dihitung 1 kali
pada masa neonatal. Kasus komplikasi yang ditangani adalah seluruh kasus yang
ditangani tanpa melihat hasilnya hidup atau mati. Indikator ini menunjukkan
kemampuan sarana pelayanan kesehatan dalam menangani kasus – kasus
kegawatdaruratan neonatal, yan kemudian ditindaklanjuti sesuai dengan
kewenangannya, atau dapat dirujuk ke tingkat pelayanan yang lebih tinggi.
Cakupan kunjungan bayi (29 hari – 11 bulan)
Adalah
cakupan bayi yang mendapatkan pelayanan paripurna minimal 4 kali yaitu 1 kali
pada umur 29 hari – 2 bulan 1 kal pada umur 3 – bulan, dan satu kali pada umur
6 – 8 bulan dan 1 kal pada umur 9 – 11 bulan sesuai standar di suatu wilayah
kerja pada kurun waktu tertentu. Dengan indikator ini dapat diketahui
efektifitas, continuum of care dan kualitas pelayanan kesehatan bayi.
Cakupan pelayanan anak balita (12 – 59 bulan).
Adalah
cakupan anak balita (12 – 59 bulan) yang memperoleh pelayanan sesuai standar,
meliputi pemantauan pertumbuhan minimal 8x setahun, pemantauan perkembangan
minimal 2 x setahun, pemberian vitamin A 2 x setahun.
Cakupan
Pelayanan kesehatan anak balita sakit yang dilayani dengan MTBS
Adalah cakupan anak balita (umur 12 – 59 bulan) yang berobat ke
Puskesmas dan mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar (MTBS) di suatu
wilayah kerja pada kurun waktu tertentu.
Cakupan Peserta KB aktif (Contraceptive Prevalence Rate)
Adalah cakupan dari peserta KB yang baru dan lama yang masih aktif
menggunakan alat dan obat kontrasepsi (alokon) dibandingkan dengan jumlah
pasangan usia subur di suatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu.
Sedangkan
data yang diperlukan untuk mendukung pelaksanaan PWS KIA menurut Pedoman
Pengawasan Wilayah Setempat Kesehatan Ibu dan Anak – ( PWS KIA , meliputi data
sasaran (jumlah ibu hamil, jumlah ibu bersalin, jumlah ibu nifas, jumlah bayi,
jumlah anak balita, jumlah Wanita Usia Subur) dan data pelayanan KIA. Setiap
bulan bidan di desa mengolah data yang tercantum dalam buku kohort dan register
kemudian dijadikan sebagai bahan laporan bulanan KIA. Langkah pengolahan data
meliputi pembersihan data (melihat kelengkapan dan kebenaran pengisian formulir
yang tersedia), validasi (melihat kebenaran dan ketepatan data) dan
pengelompokan (sesuai dengan kebutuhan data yang harus di laporkan)
D.
Pelayanan KIA
1.
Pelayanan antenatal
Pelayanan antenatal adalah pelayanan
kesehatan oleh tenaga kesehatan untuk ibu selama masa kehamilannya.
Dilaksanakan sesuai dengan standar pelayanan antenatal yang di tetapkan dalam
standar pelayanan kebidanan (SPK). Pelayanan antenatal sesuai standar meliputi
anamnesis, pemeriksaan fisik (umum dan kebidanan), pemeriksaan labratorium
rutin dan khusus serta intervensi umum dan khusus (sesuai resiko yang ditemukan
dalam pemeriksaan) dalam penerapannya terdiri atas:
a.
Timbang berat badan dan ukur tinggi badan
b.
Ukur tekanan darah
c.
Nilai status gisi (ukur lingkar lengan atas)
d.
Ukur tinggi fundus uteri
e.
Tentukan presentasi janin dan denyut jantung janin
f.
Skrining status imunisasi tetanus dan berikan imunisasi
tetanus toxoid bila diperlukan
g.
Pemberian tablet zat besi minimal 90 tablet selama kehamilan
h.
Tes laboraturium (rutin dan khusus)
i.
Tatalaksana kasus
j.
Temu wicara termasuk perencanaan persalinan dan pencegahan
komplikasi serta KB pasca persalinan
Pelayanan
Antenatal care Sesuai kebijakan program pelayanan asuhan antenatal harus sesuai
standar yaitu “14 T”, meliputi :
1. Timbang
berat badan
Ukur
berat badan dalam kilo gram tiap kali kunjungan. Kenaikan berat badan normal
pada waktu hamil 0,5 kg per minggu mulai trimester kedua.
2. Ukur
tekanan darah
Tekanan
darah yang normal 110/80 – 140/90 mmHg, bila melebihi dari 140/90 mmHg perlu
diwaspadai adanya preeklamsi.
3. Ukur
tinggi fundus uteri
4. Pemberian
tablet Fe sebanyak 90 tablet selama kehamilan
5. Pemberian
imunisasi TT
6. Pemeriksaan
Hb
7. Test
terhadap penyakit menular seksual/VDRL (Venereal
Desease Research Laboratory)
8. Perawatan
payudara, senam payudara dan pijat tekan payudara
9. Pemeliharaan
tingkat kebugaran / senam ibu hamil
10. Temu
wicara dalam rangka persiapan rujukan
11. Pemeriksaan
protein urine atas indikasi
12. Pemeriksaan
reduksi urine atas indikasi
13. Pemberian
terapi kapsul yodium untuk daerah endemis gondok
14. Pemberian
terapi anti malaria untuk daerah endemis malaria
Apabila
suatu daerah tidak bisa melaksanakan 14T sesuai kebijakan dapat dilakukan
standar minimal pelayanan ANC yaitu 7 T:
1. (Timbang) berat
badan dan ukur (tinggi badan)
2. Ukur (tekanan)
darah
3.
Ukur (tinggi) fundus uteri
4.
Pemberian imunisasi (Tetanus
Toksoid) TT lengkap
5.
Pemberian (tablet besi)
6.
(Tes) terhadap penyakit
menular seksual (PMS)
7.
(Temu) wicara dalam
rangka persiapan rujukan.
Pemeriksaan laboraturium rutin mencakup pemeriksaan golongan
darah, hemoglobin, protein urin dan gula darah puasa. Pemeriksaan khusus
dilakukan di daerah prevalensi tinggi ataukelompok beresiko. Pemeriksaan yang
dilakukan adalah hepatitis B, HIV, Sifilis malaria, tuberkolosis dan
kecacingan.
Dengan demikian maka secara operasional pelayanan antenatal
disebut lengkap apabila dilakukan oleh tenaga kesehatan serta memenuhi standar
tersebut. Ditetapkan pula bahwa frekuensi pelayanan antenatal adalah minimal 4
kali selama kehamilan, dengan ketentuan waktu pemberian pelayanan yang di
anjurkan sebagai berikut:
1)
Minimal 1 kali pada triwulan pertama
2)
Minilmal 1 kali pada triwulan kedua
3)
Minimal 2 kali pada triwulan ketiga
Standar waktu pelayanan antenatal tersebut dianjurkan untuk
menjamin perlindungan pada ibu hamil, berupa deteksi dini factor resiko
pencegahan dan penangan komplikasi. Tenaga keehatan yang berkompeten memberikan
pelayanan antenatal kepada ibu hamil adalah dokter spesialis kebidanan, dokter,
bidan dan perawat.
2.
Deteksi dini faktor resiko
Faktor
resiko pada ibu hamil diantaranya adalah:
1.
Primigravida kurang dari 20 tahun atau lebih dari 35 tahun
2.
Anak lebih dari 4
3.
Jarak persalinan yang terakhir dan kehamilan sekarang kurang
dari 2 tahun
4.
Tinggi badan kurang dari 145 cm
5.
Berat badan kurang dari 38 kg atau lila kurang dari 23,5 cm
6.
Riwayat keluarga menderita kencing manis,hipertensi dan
riwayat cacat kongenital
7.
Kelainan bentuk tubuh misalnya kelainan tulang belakang atau
panggul
Resiko tinggi atau komplikasi kebidanan pada kehamilan
merupakan keadaan penyimpangan dari normal yang secara langsung menyebabkan
kesakitan dan kematian ibu maupun bayi. Resiko tinggi /komplikasi pada
kehamilan meliputi:
a.
Hb kurang dari 8 gr %
b.
Tekanan darah tinggi ( sistole> 140mmHg, diastole > 90
mmHg)
c.
Oedema yang nyata
d.
Eklamsia
e.
Perdarahan pervaginam
f.
Ketuban pecah dini
g.
Letak lintang pada usia kehamilan lebih dari 32 minggu
h.
Letak sungsang
i.
Infeksi berat atau sepsis
j.
Persalinan prematur
k.
Kehamilan ganda
l.
Janin yang besar
m. Penyakit
kronis pada ibu : jantung, paru dll
n.
Riwayat obstretri yang buruk ,riwayat bedah sesar dan komplikasi kehamilan
3.
Pertolongan persalinan
Pertolongan
persalinan oleh tenaga kesehatan adalah pelayanan persalinan yang aman yang
dilakukan oleh tenaga kesehatan yang kompeten. Pada kenyataan dilapangan, masih
terdapat penolong persalinan yang bukan tenaga kesehatan. Oleh karena itu
secara bertahap seluruh persalinan akan ditolong oleh tenaga kesehatan yang
kompeten dan di arahkan ke fasilitas pelayanan kesehatan.
Pada
prinsifnya penolong persalinan harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
a.
Pencegahan infeksi
b.
Metode pertolongan persalinan sesuai standar
c.
Merujuk kasus yang tidak dapat ditangani ke tingkat
pelayanan yang lebih tinggi
d.
Melaksanakan inisiasi menyusu dini (IMD)
e.
Memberikan injeksi Vitamin K1dan salep mata pada bayi baru
lahir
Tenaga kesehatan yang
berkompeten memberikan pelayanan pertolongan persalinan adalah: dokter
spesialis kebidanan, dokter dan bidan.
P4K (PROGRAM PERENCANAAN PERSALINAN DAN PENCEGAHAN
KOMPLIKASI).
P4K adalah merupakan suatu kegiatan
yang di fasiliotasi oleh Bidan di desa dalam rangka peran aktiv suami, keluarga
dan masyarakat dalam merencanakan persalinan yang aman dan persiapan menghadapi
komplikasi bagi ibu hamil, termasuk perencanaan penggunaan KB pasca persalinan
dengan menggunakan stiker sebagai media notifikasi sasaran dalam rangka meningkatkan
cakupan dan mutu pelayanan kesehatan bagi ibu dan bayi baru lahir.
Adapun Tujuan khusus adanya program P4K adalah :
1.
Terdatanya status ibu hamil dan
terpasangnya stiker P4K disetiap rumah ibu hamil yang memuat informasi ttg :
lokasi tempat tinggal ibu hamil, identitas ibu hamil, taksiran persalinan,
penolong persalinan, pendamping persalinan, fasilitas tempat persalinan, calon
donor darah, transportasi yg akan digunakan serta pembiayaan.
2.
Adanya perencanaan persalinan
3.
Terlaksananya pengambilan keputusan
yang cepat dan tepat bila terjadi komplikasi selama, hamil, bersalin maupun
nifas.
4.
Meningkatnya keterlibatan tokoh
masyarakat baik formal maupun non formal, dukun, klpk masyarakat, dalam
perencanaan dan pencegahan komplikasi dengan stiker, KB pasca salin dengan
perannya masing-masing
Manfaat P4K :
1.
Mempercepat berfungsinya desa siaga
2.
Meningkatkan cakupan pelayanan ANC
sesuai standart
3.
Meningkatnya cakupan persalinan oleh
tenaga kesehatan terampil
4.
Meningkatnya kemitraan bidan dan
dukun
5.
Tertanganinya kejadian komplikasi
secara dini
6.
Meningkatnya peserta KB pasca salin
7.
Terpantaunya kesakitan dan kematian
ibu dan bayi.
8.
Menurunnya kejadian kesakitan dan
kematian ibu serta bayi
Komponen P4K dengan stiker :
Fasilitas aktiv oleh Bidan :
1.
Pencatatan ibu hamil
2.
Dasolin/ tabulin
3.
Donor darah
4.
Transport/ ambulan desa
5.
Suami/ keluarga menemani ibu pada saat
bersalin
6.
IMD
7.
Kunjungan nifas
8.
Kunjungan rumah
Operasional P4K dengan stiker di tingkat Desa
1.
Memanfaatkan pertemuan bulanan
tingkat desa/ kelurahan
2.
Mengaktifkan forum peduli KIA
3.
Kontak dengan ibu hamil dan keluarga
dalam pengisian stiker
4.
Pemasangan stiker dirumah ibu hamil
5.
Pendataan jumlah ibu hamil di
wilayah desa
6.
Pengelolaan donor darah dan sarana
transportasi/ ambulan desa
7.
Penggunaan, pengelolaan, dan
pengawasan tabulin/ dasolin
8.
Pembuatan dan penandatanganan amanat
persalinan.
Rekapitulasi pelaporan yaitu:
1.
Data yg didapat Bidan dari isian
stiker dan data pendukung lainnya, dicatat di buku KIA utk disimpan dan
dipelajari oleh ibu hamil sbg alat pantau kesehatan ibu selama hamil, bersalin
dan nifas.
2.
Puskesmas melakukan rekapitulasi dan
analisis laporan dari seluruh bidan desa, laporan dari RB swasta serta
pemantauan wilayah setempat tentang KIA (PWS-KIA) dan dilaporkan ke dinas
kesehatan kab/ kota perbulan.
3.
Dinkes kab/ kota melakukan
rekapitulasi dan analisis laporan puskesmas dan yankes ibu dari RS pemerintah/
swasta di wilayahnya kemudian dilaporkan ke propinsi setiap bulan.
4.
Dinkes propinsi melakukan
rekapitulasi dan analisis laporan dari kab/ kota kemudian di laporkan ke
tingkat pusat setiap 3 bulan.
5.
Tingkat nasional melakukan
rekapitulasi dan analisis laporan dari dinkes propinsi dan melakukan pemantauan
berkala, fasilitasi, evaluasi P4K dengan stiker dalam rangka PP-AKI.
Pedoman P4K dengan stiker merupakan panduan teknis bagi tenaga kesehatan yang bertugas di desa/ puskesmas dalam mengantisipasi berbagai permasalahan yang terkait dengan angka kematian ibu dan bayi.
Bila dilihat
secara mendasar kematian ibu dan bayi dipengaruhi oleh berbagai factor
diantaranya sosio ekonomi, demografi dan geografi serta jangkauan pelayanan
kepada masyarakat. Melalui kerjasama antara tenaga kesehatan dengan keluarga,
tokoh masyarakat, termasuk dengan forum peduli KIA/ POKJA posyandu dan dengan mendekatkan
fasilitas pelayanan kesehatan diharapkan permasalahan pelayanan kebidanan
secara bertahap dapat di tanggulangi.
Dengan
demikian permasalahan kesehatan ibu hamil dan bayi bukan hanya di titikberatkan
kepada tenaga kesehatan saja, melainkan juga untuk partisipasi aktif keluarga
dan masyarakat melalui kemitraan dan fasilitasi bidan dan forum peduli KIA/
Pokja posyandu yang berbasis masyarakat.
4.
Pelayanan kesehatan pada ibu nifas
Pelayanan kesehatan pada ibu nifas
adalah pelayanan kesehatan sesuai standar pada ibu mulai 6 jam sampai 42 hari
pasca bersalin oleh tenaga kesehatan. Untuk deteksi dini komplikasi pada ibu
nifas diperlukan pemantauan pemeriksaan terhadap ibu nifas dengan melakukan
kunjungan nifas minimal sebanyak 3 kali dengan ketentuan waktu:
1)
Kunjungan nifas pertama pada masa 6 jam sampai dengan 3 hari
setelah persalinan
2)
Kunjungan nifas kedua dalam waktu 2 minggu setelah
persalinan (8-14 hari).
3)
Kunjungan nifas ketiga dalam waktu 6 minggu setelah persalinan
(36-42 hari).
Pelayanan yang diberikan adalah:
1)
Pemeriksaan tekanan darah, nadi, respirasi dan suhu.
2)
Pemeriksaan tinggi fundus uteri (Involusio uterus)
3)
Pemeriksaan lokhia dan pengeluaran pervaginam lainnya
4)
Pemeriksaan payudara dan anjuran ASI eksklusif 6 bulan
5)
Pemberian kapsul vitamin A 200.000 IU sebanyak dua kali,
pertama segera setelah melahirkan dan kedua di berikan setelah 24 jam pemberian
vitamin A pertama
6)
Pelayanan KB pasca salin
Tenaga kesehatan yang dapat memberikan pelayanan kesehatan
ibu nifas adalah dokter spesialis kebidanan, dokter, bidan dan perawat.
5.
Pelayanan kesehatan neonatus
Pelayanan kesehatan neonatus adalah
pelayanan kesehatan sesuai standar yang diberikan oleh tenaga kesehatan yang
kompeten kepada neonatus sedikitnya sedikitnya 3 kali, selama periode 0 sampai
dengan 28 hari setelah lahir, baik difasilitas kesehatan melalui kunjungan
rumah.
Pelaksanaan
pelayanan kesehatan neonatus:
1)
Kunjungan neonatal ke-1 (KN 1) dilakukan pada kurun waktu
6-48 jam setelah lahir
2)
Kunjungan noanatal ke-2 (KN 2) dilakukan pada kurun waktu
hari ke 3 sampai dengan hari ke 7 setelah lahir
3)
Kunjungan neonatal ke-3 (KN 3) dilakukan pada kurun waktu
hari ke 8 sampai dengan hari ke 28 setelah hari.
Kunjungan neonatal bertujuan untuk meningkatkan akses
neonatus terhadap pelayanan kesehatan dasar, mengetahui sedini mungkin bila
terdapat kelainan/ masalah kesehatan pada neonatus. Resiko terbesar kematian
neonatus terjadi pada 24 jam pertama kehidupan, minggu pertama dan bulan
pertama kehidupannya. Sehingga jika bayi lahir di fasilitas kesehatan sangat di
anjurkan untuk tetap tinggal di fasilitas pelayanan kesehatan selama 24 jam
pertama.
Pelayanan kesehatan neonatul dasar dilakukan secara
komprehensif dengan melakukanpemeriksaan dan perawatan bayi baru lahir dan
pemeriksaan menggunakan pendekatan manajemen terpadu bayi muda (MTBM) untuk
memastikan bayi dalam keadaan sehat meliputi:
1)
Pemeriksaan dan perawatan bayi baru lahir
a)
Perawatan tali pusat
b)
Melaksanakan ASI eksklusif
c)
Memastikan bayi telah diberi injeksi vitamin K1
d)
Memastikan bayi telah diberi salep mata antibiotic
e)
Pemberian imunisasi hepatitis B-0
2)
Pemeriksaan menggunakan MTBM
a)
Pemeriksaan tanda bahaya seperti kemungkinan infeksi bakteri, ikterus, diare,
berat badan rendah dan masalah pemberian ASI
b)
Pemberian imunisasi hepatitis B0 bila belum diberikan pada waktu perawatan bayi
baru lahir.
c)
Konseling terhadap ibu dan keluarga untuk memberikan ASI eksklusif, pencegahan
hipotermi dan melaksanakan perawatan bayi baru lahir dirumah dengan menggunakan
buku KIA
d)
Penanganan dan rujukan khusus bila diperlukan
Tenaga kesehatan yang dapat
memberikan pelyanan kesehatan neonatus adalah dokter spesialis anak, dokter,
bidan dan perawat.
6. Deteksi
dini faktor resiko dan komplikasi kebidanan dan neonatus oleh tenaga kesehatan
maupun masyarakat
Deteksi dini
kehamilan dengan faktor resiko adalah kegiatan yang dilakukan untuk menemukan
ibu hamil yang mempunyai factor resiko dan komplikasi kebidanan. Kehamilan
adalah proses reproduksi yang normal, tetapi tetap mempunyai resiko untuk
terjadinya komplikasi. Deteksi dini oleh tenaga kesehatan dan masyarakat tentang
adanya factor resiko dan komplikasi, serta penanganan yang adekuat sedini
mungkin merupakan kunci keberhasilan dalam penurunan angka kematian ibu dan
bayi yang dilahirkannya.
Faktor resiko ibu hamil adalah:
a)
Primigravida kurang dari 20 tahun atau lebih dari 35 tahun
b)
Anak lebih dari 4
c)
Jarak persalinan terakhir dan kehamilan sekarang kurang dari
2 tahun
d)
Kurang energy kronis (KEK) dengan lingkar lengan atas kurang
dari 23,5 cm atau penambahan berat badan kurang dari 9 Kg selama masa
kehamilan.
e)
Anemia dengan hemoglobin <11 gr %
f)
Tinggi badan kurang dari 145cm atau dengan kelainan bentuk
panggul atau tulang belakang
g)
Riwayat hipertensi pada kehamilan sebelumnya atau sebelum
kehamilan ini
h)
Sedang atau pernah menderita penyakit kronis, antara lain
tuberkulosis, kelainan jantung, ginjal, hati, psikosis kelainan endokrin tumor
dan keganasan.
i)
Riwyat kehamilan buruk yaitu: keguguran berulang, kehamilan
ektopik terganggu, mola hidatidosa, ketuban pecah dini dan bayi dengan cacat
congenital
j)
Riwayat persalinan dengan komplikasi, persalinan
dengan seksio sesarea, ekstraksi vakum/ forceps
k)
Riwayat nifas dengan komplikasi seperti perdarahan pasca
persalinan, infeksi masa nifas, psikosis post partum, post partum blues
l)
Riwayat keluarga menderita penyakit kencing manis,
hipertensi, dan riwayat cacat congenital
m)
Kelainan jumlah janin: kehamilan ganda, anin dampit, monster
n)
Kelainan besar janin: pertumbuhan janin terhambat, janin
besar
o)
Kelainan letak dan posisi janin: lintang/oblique, sungsang
pada usia kehamilan lebih dari 32 minggu.
Catatan
: penambahan berat badan ibu hamil yang normal adalah 9-12 kg selama masa
kehamilan.
Komplikasi
pada ibu hamil, bersalin dan nifas antara lain:
1.
Ketuban pecah dini
2.
Perdarahan pervaginam
3.
Hipertensi dalam kehamilan >140/90mmhg dengan atau tanpa
edema pre-tibia
4.
Ancaman persalinan premature
5.
Infeksi berat dalam kehamilan: demam berdarah, tifus
abdominalis, sepsis
6.
Distosia: persalinan macet, persalinan tak maju
7.
Infeksi masa nifas
Sebagian besar kematian ibu dapat dicegah apabila mendapat
penanganan yang adekuat di fasilitas pelayanan kesehatan. Factor waktu dan
transportasi merupakanhal yang sangat menentukan dalam merujuk kasus resiko
tinggi. Oleh karenanyadeteksi dini factor resiko pada ibu baik oleh tenaga
kesehatan maupun masyarakat merupakan salah satu upaya penting dalam mencegah
kematian dan kesakitan ibu.
Factor resiko pada neonatus adalah sama dengan factor resiko
pada ibu hamil. Ibu hamil yang memiliki factor resiko akan meningkatkan factor
resiko terjadinya komplikasi pada neonatus. Deteksi dini untuk komplikasi pada
neonatus dengan melihat tanda-tanda dan gejala sebagai berikut:
1.
Tidak mau minum/menyusu atau memuntahkan semua
2.
Riwayat kejang
3.
Bergerak hanya jika dirangsang/letargis
4.
Frekuensi nafas <=30x/menit dan >=60x/menit
5.
Tarikan dinding dada kedalam yang sangat kuat
6.
Suhu tubuh <35,50C dan >37,50C
7.
Merintih
8.
Ada pustul kulit
9.
Nanah banyak dimata
10.
Pusar kemerahan meluas kedinding perut
11.
Mata cekung dan cubitan kulit perut kembali sangat lambat
12.
Timbul kuning atau tinja berwarna pucat
13.
Berat badan menurut umur rendah atau ada masalah pemberian
ASI
14.
BBLR: bayi berat lahir rendah <2500 gram
15.
Kelainan congenital seperti ada celah di bibir dan
langit-langit
Komplikasi
pada neonatus antara lain:
1.
Prematuritas dan BBLR
2.
Asfiksia
3.
Infeksi bakteri
4.
Kejang
5.
Ikterus
6.
Diare
7.
Hipotermia
8.
Tetanus neonaturum
9.
Masalah pemberian ASI
10.
Trauma lahir, sindroma gangguan, pernapasan, kelainan
kongenital.
7.
Penanganan Komplikasi Kebidanan
Penanganan komplikasi kebidanan
adalah pelayanan kepada ibu dengan komplikasi kebidanan untuk mendapat
penanganan definitive sesuai standar oleh tenaga kesehatan kompeten pada
tingkat pelayanan dasar dan rujukan. Diperkirakan sekitar 15-20% ibu hamil akan
mengalami komplikasi kebidanan. Komplikasi dalam kehamilan dan persalinan tidak
selalu dapat diduga sebelumnya, oleh karenanya semua persalinan harus ditolong
oleh tenaga kesehatan agar komplikasi kebidanan dapat segera dideteksi dan
ditangani.
Untuk meningkatkan cakupan dan
kualitas penanganan komplikasi kebidanan maka diperlukan adanya fasilitas
pelayanan kesehatan yang mampu memberikan pelayanan obstetri.
Pelayanan medis yang dapat dilakukan
di puskesmas mampu PONED meliputi:
1.
Pelayanan obstetri
a.
Penanganan perdarahan pada kehamilan, persalinan, dan nifas.
b.
Pencegahan dan penanganan hipertensi dalam kehamilan
(Pre-eklamsi)
c.
Pencegahan dan penanganan infeksi
d.
Penanganan partus lama/macet
e.
Penanganan abortus
f.
Stabilisasi komplikasi obstetric untuk dirujuk dan
transportasi rujukan.
2.
Pelayanan neonatus
a.
Pencegahan dan penanganan infeksi asfiksia
b.
Pencegahan dan penanganan hipotermia
c.
Penanganan bayi berat lahir rendah (BBLR)
d.
Pencegahan dan penanganan infeksi neonatus, kejang neonatus, ikterus
ringan-sedang.
e.
Pencegahan dan penanganan gangguan umum
f.
Stabilisasi komplikasi neonatus untuk dirujuk dan transportasi rujukan
8.
Pelayanan Neonatus dengan Komplikasi
Pelayanan neonatus dengan komplikasi
adalah penanganan neonatus dengan penyakit dan kelainan yang dapat menyebabkan
kesakitan, kecacatan, dan kematian oleh dokter, bidan, perawat terlatih di
polindes, puskesmas, puskesmas PONED, rumah bersalin, dan rumah sakit
pemerintah/swasta.
Diperkirakan sekitar 15% dari bayi
lahir hidup akan mengalami komplikasi neonatal. Hari pertama kelahiran bayi
sangat penting, oleh karena banyak perubahan yang terjadi pada bayi dalam
menuesuaikan diri dari kehidupan di dalam rahim kepada kehidupan diluar rahim.
Bayi baru lahir yang mengalami gejala sakit dapat cepat memburuk, sehingga bila
tidak ditangani dengan adekuat dapat terjadi kematian. Kematian bayi sebagian
besar terjadi pada hari pertama, minggu pertam, kemudian bulan pertama
kehidupannya.
Kebijakan Departemen Kesehatan dalam
peningkatan akses dan kualitas penanganan komplikasi neonatus tersebut antara
lain penyedian puskesmas mampu PONED dengan target setiap kabupaten/kota harus
mempunyai minimal 4 (empat) puskesmas mampu PONED.
Puskesmas PONED adalah puskesmas
rawat inap yang memiliki kemampuan serta fasilitas PONED 24 jam untuk
memberikan pelayanan terhadap ibu hamil, ibu bersalin, dan nifas serta
kegawatdaruratan bayi baru lahir dengan komplikasi baik yang datang sendiri
atau atas rujukan kader/masyarakat, bidan desa, puskesmas, dan melakukan
rujukan ke RS/RS PONEK pada kasus yang tidak mampu ditangani.
Mendukung Puskesmas mampu PONED ini,
diharapkan RSU kabupaten/kota mampu melaksanakan pelayanan obstetri dan
neonatal emergensi komprehensif (PONEK) yang siap selama 24 jam. Dalam PONEK,
RSU harus mampu melakukan pelayanan emergensi dasar dan pelayanan operasi
seksio sesaria, perawatan neonatal level II serta transfuse darah.
Dengan adanya puskesmas mampu PONED
dan RS mampu PONEK maka kasus-kasus komplikasi kebidanan dan neonatal dapat
ditangani secara optimal sehingga dapat mengurangi kematian ibu dan neonatus.
9.
Pelayanan Kesehatan Bayi
Pelayanan kesehatan bayi adalah
pelayanan kesehatan sesuai standar yang diberikan oleh tenaga kesehatan kepada
bayi sedikitnya 4 kali, selama periode 29 hari sampai dengan 11 bulan setelah
lahir.
Pelaksanaan
pelayanan kesehatan bayi:
1.
Kunjungan bayi satu kali pada umur 29 hari - 2bulan
2.
Kunjungan bayi satu kali pada umur 3 – 5 bulan
3.
Kunjungan bayi satu kali pada umur 6 – 8 bulan
4.
Kunjungan bayi satu kali pada umur 9 – 11 bulan
Kunjungan bayi bertujuan untuk meningkatkan akses bayi
terhadap pelayanan kesehatan dasar, mengetahui sedini mungkin bila terdapat
kelainan pada bayi sehingga cepat mendapat pertolongan, pemeliharaan kesehatan
dan pencegahan penyakit melalui pemantauan pertumbuhan, imunisasi, serta
peningkatan kualitas hidup bayi dengan stimulasi tumbuh kembang. Dengan
demikian hak anak mendapatkan pelayanan kesehatan terpenuhi. Pelayanan
kesehatan tersebut terpenuhi meliputi:
1.
Pemberian imunisasi dasar lengkap (BCG, polio 1,2,3,4,
DPT/HB 1,2,3, campak) sebelum berusia 1 tahun
2.
Stimulasi deteksi intervensi dan tumbuh kembang bayi
(SDIDTK)
3.
Pemberian vitamin A 100.000 IU (6-11 bulan)
4.
Konseling ASI eksklusif, pemberian makanan pendamping ASI,
tanda-tanda sakit dan perawatan kesehatan bayi dirumah menggunakan buku KIA
5.
Penanganan dan rujukan kasus bila diperlukan
Tenaga kesehatan yang dapat memberikan pelayanan kesehatan
bayi adalah : dokter spesialis anak, dokter bidan dan perawat.
10.
Pelayanan Kesehatan Anak Balita
Lima tahun pertama kehidupan,
pertumbuhan mental intelektual berkembang pesat. Masa ini merupakan masa
keemasan atau golden period dimana terbentuk dasar-dasar kemampuan keindraan,
berfikir, berbicara serta pertumbuhan mental intelektual yang intensif dan awal
pertumbuhan moral. Pada masa ini stimulasi sangat penting ntuk mengoptimalkan
fungsi-fungsi organ tubuh dan rangsangan perkembangan otak. Upaya deteksi dini
gangguan pertumbuhan dan perkembangan pada anak usia dini menjadi sangat
penting agar dapat dikoreksi sedini mungkin dan atau mencegah gangguan kearah
yang lebih berat.
Bentuk pelaksanaan tumbuh kembang
anak di lapangan dilakukan dengan mengacu pada pedoman stimulasi, deteksi dan
intervensi tumbuh kembang anak (SDIDTK) yang dilaksanakan oleh tenaga kesehatan
di puskesmas dan jajarannya seperti dokter, bidan, perawat, ahli gizi, penyuluh
kesehatan masyarakat, dan tenaga kesehatan lainnya yang peduli dengan anak.
Kematian bayi dan balita merupakan
salah satu parameter derajat kesejahteraan suatu Negara. Sebagian besar
penyebab kematian bayi dan balita dapat dicegah dengan teknologi sederhana di
tingkat pelayanan kesehatan dasar, salah satunya adalah dengan menerapkan
Manajemen Terpadu Balita Sakit (MTBS), di tingkat pelayanan kesehatan dasar.
Bank duania 1993 melaporkan bahwa MTBS merupakan intervensi yang cost effective
untuk mengatasi masalah kematian balita yang disebabkan oleh infeksi pernafasan
akut (ISPA), diare, campak, malaria, kurang gizi dan yang sering merupakan
kombinasi dari keadaan tersebut.
Sebagai upaya untuk menurunkan angka
kematian balita, departemen kesehatan RI bekerja sama dengan WHO telah
mengembangkan paket pelatihan. Manajemen terpadu balita sakit (MTBS) yang mulai
dikembangkan di Indonesia sejak tahun 1996 dan implementasinya dimulai 1997 dan
saat ini telah mencakup 33 provinsi.
Pelayanan kesehatan anak balita
meliputi pelayanan pada anak balita sakit dan balita sehat. Pelayanan yang
diberikan oleh tenaga kesehatan sesuai standar yang meliputi:
1.
Pelayanan pemantauan pertumbuhan minimal 8 kali setahun yang
tercatat dalam buku KIA/KMS. Bila berat badan anak balita setiap bulan yang
tercatat pada buku KIA/KMS. Bila berat badan naik dalam 2 bulan berturut-turut
atau berat badan anak balita dibawah garis merah harus dirujuk ke sarana
pelayanan kesehatan.
2.
Stimulasi deteksi dan intervensi dini tumbuh kembang
(SDIDTK) minimal 2 kali dalam setahun. Pelayanan SDIDTK meliputi pemantauan
perkembangan motorik kasar, motorik halus, bahasa, sosialisasi dan kemandirian
minimal 2 kali pertahun (setiap 6 bulan). Pelayanan SDIDTK diberikan dalam
gedung (Sarana pelayanan kesehatan) maupun diluar gedung.
3.
Pemberian vitamin A dosis tinggi (200.000 IU), 2 kali dalam
setahun
4.
Kepemilikan dan pemanfaatan buku KIA oleh setiap balita
5.
Pelayanan anak balita sakit sesuai standar dengan pendekatan
MTBS
Tohini snow Peak Titanium Flask - Tioga Springs - Titioga Springs
BalasHapusThe Tohini titanium nipple jewelry Snow Peak is titanium cerakote the ultimate glistening mountain peak in race tech titanium Tioga Springs, Colorado. From your perspective, you titanium watch band can feel the natural $25.99 · trekz titanium pairing In stock
sb736 cheap jordans,nfl shop,cheap nfl jerseys,cheap nfl jerseys,nfl jerseys,nfl shop,cheap nfl jerseys,cheap jerseys,wholesale nfl jerseys hj017
BalasHapus