NARKOBA
1.
Narkoba
Narkoba kepanjangan dari Narkotika, Alkohol, dan Bahan Adiktif
lainnya atau dalam istilah lain dikenal dengan NAPZA (Narkotika, Alkohol, Psikotropika
dan Zat Adiktif lainnya) (Hadiman, 2005).
Narkoba adalah zat kimia yang dapat mengubah keadaan psikologi
seperti perasaan, pikiran, suasana hati serta perilaku jika masuk ke dalam
tubuh manusia baik dengan cara dimakan, diminum, dihirup, suntik, intravena,
dan lain sebagainya.
a.
Narkoba
dapat digolongkan menjadi 3 (tiga) golongan, yaitu :
1) Narkotika
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau
bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan
atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, sampai menghilangkan rasa nyeri dan
menimbulkan ketergantungan (kecanduan). Yang digolongkan narkotika menurut
undang-undang No. 22 tahun 1976, antara lain : Opionida, canabia (ganja),
kokain dan turunannya yang dikenal sebagai putaw. Semua jenis diatas memiliki kesamaan yaitu merusak
sistem kerja sel-sel saraf pada otak yang mengakibatkan kemampuan berfikir
manusia menjadi berkurang atau bahkan hilang (Syahrudin, 2007).
2)
Psikotropika
Psikotropika adalah zat obat baik alamiah maupun sintesis, bukan
narkoba yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan
khas pasa aktivitas mental dan perilaku.
Yang digolongkan psikotropika menurut Undang - Undang RI antara lain sebagai berikut
(Syahrudin, 2007 ) :
a)
Obat
penenang (bromozepam, diazepam, dan nitrazepam).
b)
Obat tidur
(BK, BUM, MS, dan lan-lain).
c)
Zat
halusinogenik (LSD, fenobarbita).
3)
Zat Adiktif
Zat adiktif adalah zat atau bahan kimia yang apabila masuk ke
dalam tubuh manusia akan mempengaruhi tubuh, terutama susunan saraf pusat,
sehingga menyebabkan perubahan aktivitas mental, emosional, dan perilaku.
Apabila digunakan terus menerus dapat menimbulkan kecanduan. Oleh karena itu
disebut zat psikoaktif. Yang termasuk dalam zat adiktif ini selain narkotika,
psikotropika, dan alkohol antara lain minuman keras, nikotin, solvent, dan
kafein (Syahrudin, 2007).
Sedangkan alkohol di bagi menjadi 3 golongan yaitu :
a)
golongan A
: mengandung 1 - 5 %
b)
golongan B
: mengandung 5 -20 %
c)
golongan C
: mengandung 20 - 50 %
b.
Berbagai
jenis narkoba yang disalahgunakan
Menurut efeknya pada sistem saraf pusat pemakai narkoba. Zat
adiktif lainnya, dibedakan menjadi 3
(tiga) jenis, yatu depresan, stimulan, dan halusinogen (Syahrudin, 2007).
1)
Depresan,
menekan sistem saraf pusat, adalah jenis obat yang berfungsi menurangi
aktivitas fungsional tubuh. Obat jenis ini dapat membuat pemakai merasa tenang
dan bahkan membuatnya tertidur atau tidak sadarkan diri. Contohnya : opioda/opiat
(ophim, morphin, heroin, dan kodein), alkohol, sedatifa atau obat tidur dan
trankuiliser atau obat penenang.
2)
Stimulan,
merangsang sistem saraf, adalah jenis zat yang dapat merangsang sistem saraf
pusat dan meningkatkan kegairahan (segar dan bersemangat) dan kesadaran.
Contohnya : kafein, kokain, amphetamin, MDMA atau ekstasi, methamphetamin, dan
tembakau.
3)
Halusinogen,
menimbulkan kesan palsu atau halusinasi adalah obat alamiah atau sintesis yang
mengubah persepsi dan pikiran seseorang (halusinasi). Contohnya : LSD, jamur,
pala, kecubung, dan berbagai tanaman khas lainnya yang tumbuh dan terdapat
diseluruh dunia.
Menurut jenisnya, narkoba
yang sering disalahgunakan antara lain :
a)
Ganja
(cimeng/gelek/grass/rumput/mariyuana)
b)
Heroin
(putaw/pete/step)
c)
Amphetamin
(XTC/inex), dan
d) Methaphetamin (sabu)
c.
Cara orang
menggunakan narkoba
Penggunaan narkoba
adalah pemakaian obat-obatan atau zat-zat berbahaya lain dengan maksud bukan
untuk pengobatan melainkan digunakan tanpa mengikuti aturan serta dosis yang
benar. Penggunaan narkoba secara terus menerus dan berlanjut akan mengakibatkan
ketergantungan, depedensi, adiksi, dan kecanduan (Syahrudin, 2007).
Beberapa cara yang biasa dipakai dalam penyalahgunaan narkoba :
1)
Oral atau
melalui mulut, yaitu menelan (neken) narkoba dalam berbagai bentuknya seperti
amphetamine, ekstasi dan obat-obatan daftar G.
2)
Dihirup
(inhalansia), caranya adalah narkoba dibakar seperti rokok, langsung menuju
paru-paru, hati, dan otak. Narkoba yang dipakai dengan cara ini misalnya putaw,
sabu-sabu, ganja, cocain, lem, dan sebagainya.
3)
Dihisap
(intranasal, sniffed), yaitu menghirup narkoba langsung dalam bentuk tepung
melalui hidung, kemudian diserap oleh saraf-saraf dalam hidung, dan mengalir
melalui aliran darah menuju paru-paru, hati, dan otak. Contohnya : cocain, lem, dan tiner.
4)
Injeksi
intravena, yaitu memasukkan narkoba dalam bentuk cair atau dicairkan melalui
jarum suntik ke dalam darah, masuk ke paru-paru, hati, dan kemudian ke otak.
Contohnya : putaw, sabu, dan amphetamin.
5)
Ditaruh dalam
luka, yaitu dengan cara menaburkan narkoba berbentuk tepung pada bagian kulit
yang dibuat luka terlebih dahulu dengan benda tajam. Narkoba ini akan memasuki
aliran darah, kemudian ke paru-paru, hati,dan otak, misalnya LSD.
6)
Inersi
anal, yaitu memasukkan narkoba yang berbentuk padat melalui lubang dubur.
d.
Faktor-faktor
yang mendorong penyalahgunaan narkoba
Ada 3 (tiga) faktor
utama yang menyebabkan orang menyalahgunakan narkoba, yaitu faktor ndividu,
faktor lingkunan, dan faktor zat yang ada di dalam narkoba itu sendiri
(Syahrudin, 2007).
1)
Faktor
individu, penyebab penyalahgunaan narkoba antara lain :
a)
Keingintahuan
yang besar untuk mencoba, tanpa sadar atau berpikir panjang tentang akibatnya
di kemudian hari
b)
Keinginan
untuk mencoba-coba karena penasaran
c)
Keinginan
untuk bersenang-senang
d) Keinginan untuk mengikuti tren atau gaya hidup
e)
Keinginan
untuk dapat diterima dalam satu kelompok
f)
Lari dari
masalah, kebosanan, atau kegetiran hidup
g)
Pengertian
yang salah bahwa mencoba sekali-kali tidak akn menimbulkan masalah
h)
Tidak mampu
atau tidak berani menghadapi tekanan dari lingkungan atau kelompok pergaulan
untuk menggunakan narkoba
i)
Tidak dapat
atau mampu mengatakan “tidak” pada narkoba.
2)
Faktor
lingkungan, yang tidak mampu mencegah atau mengurangi penyalahgunaan narkoba,
bahkan membuka kesempatan pemakaian narkoba. Yang dimaksud dengan faktor
kesempatan pemakaian narkoba adalah tersedianya situasi-situasi yang
memungkinkan untuk memakai narkoba, di waktu-waktu luang, di tempat
rekreasi/hiburan, diskotik, pesta dan lain-lain. Atau mungkin lingkungan
masyarakat yang tidak mampu mengendalikan bahkan membiarkan penjualan atau
peredaran gelap narkoba, misalnya karena lemahnya penegakan hukum, penjualan
narkoba secara bebas, bisnis narkoba yang terorganisir, mudahnya memperoleh
narkoba, dan lain-lain.
3)
Faktor zat
yang ada di dalam narkoba itu sendiri.
Ketika seseorang yang sudah terbiasa menggunakan narkoba, secara
fisik ia akan merasa kesakitan dan sangat tidak nyaman apabila tidak ada zat
yang biasanya ada dalam tubuhnya. Penderitaan atau rasa kesakitan tersebut
hanya akan hilang atau berhenti apabila zat-zat tersebut kembali berada dalam
tubuhnya. Secara psikologis ia membutuhkan rasa nikmat yang biasa ia rasakan
ketika zat-zat tersebut bereaksi dalam tubuhnya dalam bentuk perubahan pikiran
dan perasaan.
e.
Bahaya
penyalahgunaan narkoba bagi tubuh manusia
Setiap jenis obat dapat
membahayakan tubuh jika penggunaannya tidak sesuai dengan aturan pemakaiannya.
Efek obat terhadap tubuh manusia tergantung dari berbagai faktor psikologis seperti
kepribadian, harapan, atau perasaan saat memakai dan faktor biologis
seperti berat badan dan kecenderungan alergi. Narkoba membahayakan hidup dan
masa depan baik bagi pemakainya sendiri maupun orang lain (Syahrudin, 2007).
1)
Pengaruh
penyalahguaan narkoba
Penyalahgunaan
narkoba bagi pemakai, selain tidak dapat hidup normal, juga dapat menghadapi
kematian karena over dosis atau penyakit lain. Para pemakai narkoba biasanya
akan menjadi beban orang-orang lain di sekitarnya, mulai dari keluarga sampai
kepada masyarakat luas.
2)
Akibat
penyalahgunaan narkoba
Bagi
pemakai menimbulkan efek ketergantungan obat atau kecanduan berarti kita tidak
dapat hidup tanpa obat dan jika si pemakai mengonsumsi obat dengan dosis yang
cukup tinggi maka hal ini dapat menyebabkan kematian.
3)
Dampak dari
bahaya narkoba
Penyalahgunaan
yang terus berulang-ulang, menyebabkan ketergantungan. Ketergantungan terhadap
narkoba inilah yang mengakibatkan berbagai dampak negatif dan berbahaya, baik
secara fisik, psikologis, maupun sosial.
a)
Dampak
fisik dan efek narkoba pada tubuh tergantung jenis, jumlah, frekuensi
pemakaian, cara penggunaan serta apakah digunakan bersamaan dengan obat lain,
faktor psikologis, seperti kepribadian, harapan dan perasaan saat memakai.
Selain iu, juga faktor biologis seperti berat badan, kecenderungan alergi, dan
lain-lain. Pada dasarnya penyalahgunaan narkoba akan mengakibatkan komplikasi
pada seluruh organ tubuh.
b)
Dampak
psikologis atau kejiwaan, ketergantungan narkoba menyebabkan orang tidak dapat
berpikir normal. Perasaan, pikiran dan perilakunya dipengaruhi oleh zat yang
dipakainya. Gangguan kejiwaan ini bisa bersifat sementara tetapi juga bisa
permanen karena kadar ketergantungan terhadap narkoba semakin tinggi.
c)
Dampak
sosial dan ekonomi, merupakan dampak sosial menyangkut kepentingan lingkungan
masyarakat yang lebih luas di luar diri pemakai itu sendiri. Penyalahgunaan
narkoba yang semakin meluas merugikan masyarakat diberbagai aspek kehidupan
mulai aspek kesehatan, ekonomi, sosial, hukum, dan lain-lain.
f.
Menghindari
bahaya narkoba
Untuk menghindari bahaya narkoba diperlukan
peran keluarga, agama, masyarakat, bahkan pemerintah. Masing-masing bagian
tersebut sangat menentukan dan mempengaruhi kita dalam bersikap dan berperilaku
dalam kehidupan sehari-hari (Syahrudin, 2007).
1) Peran keluarga menghindari bahaya narkoba
Peran
keluarga khususnya orang tua dalam menghindari bahaya narkoba sangat menetukan
karena orang tua adalah sebagai pengemban amanah dari Tuhan untuk memelihara,
mendidik, dan membesarkan anaknya sampai tumbuh dewasa menjadi manusia
seutuhnya. Di samping itu, orang tua sebagai figur dan model bahkan sebagai
orang yang paling istimewa bagi anak-anaknya.
Ada
beberapa cara bagi orang tua untuk dapat menjauhkan anaknya dari narkoba,
sebagai berikut :
a)
Membantu
mereka untuk berpikir positif tentang dirinya
b)
Ajari
mereka fakta-fakta tentang narkoba
2) Peran agama menhindari bahaya narkoba
Semua agama
di Indonesia sepakat menyatakan haram terhadap narkoba, sebagaimana yang
digambarkan dalam buku “Materi Advokasi Penyalahgunaan Nakoba” yang dterbitkan
oleh BNN (Badan Narkotika Nasional).
g.
Kiat-kiat
menghindari narkoba (Syahrudin, 2007)
1)
Pererat
diri dengan keimanan dan ketakwaan serta berbudi pekerti luhur dengan aktif
mengikuti kegiatan keagamaan baik di sekolah, di rumah, maupun dilingkungan
masyarakat diharapkan dapat membentuk pribadi yang beriman dan bertakwa,
pribadi yang beriman dan bertakwa merupakan pribadi yang tangguh dan paling
aman dari bahaya narkoba.
2)
Membiasakan
diri berpola hidup sehat dapat mendorong untuk mencegah penyalahgunaan narkoba.
3)
Menolak
bujukan teman
Tolaklah
bujukan teman atau siapapun juga yang menawarkan narkoba walaupun sekedar
cuma-cuma. Ingat akibat penyalahgunaan narkoba bagi kita kesehatan dan rohani
kita, masa depan sekolah kita, ekonomi keluarga, dan masa depan bangsa kita.
4)
Belajar
dengan sungguh-sungguh, berprestasi akan mempermudah langkah kita menuju
cita-cita masa depan yang gemilang. Jangan biarkan cita-cita yang kita harapkan
lepas gara-gara narkoba.
5)
Mengisi
waktu luang dengan kegiatan yang lebih bermanfaat, turut aktif mengisi waktu
luang dengan kegiatan yang lebih bemanfaat melalui kelompok pengembangan minat
bakat, kegiatan ekstra kurikuler atau kelompok lainnya.
6)
Hindari
tindakan yang tidak bermanfaat, mempertimbangkan terlebih dahulu untung dan
ruginya bagi diri sendiri dan lingkungannya.
Komentar
Posting Komentar