NARKOBA


1.         Narkoba
Narkoba kepanjangan dari Narkotika, Alkohol, dan Bahan Adiktif lainnya atau dalam istilah lain dikenal dengan NAPZA (Narkotika, Alkohol, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya) (Hadiman, 2005).
Narkoba adalah zat kimia yang dapat mengubah keadaan psikologi seperti perasaan, pikiran, suasana hati serta perilaku jika masuk ke dalam tubuh manusia baik dengan cara dimakan, diminum, dihirup, suntik, intravena, dan lain sebagainya.
a.       Narkoba dapat digolongkan menjadi 3 (tiga) golongan, yaitu :
1)      Narkotika
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, sampai menghilangkan rasa nyeri dan menimbulkan ketergantungan (kecanduan). Yang digolongkan narkotika menurut undang-undang No. 22 tahun 1976, antara lain : Opionida, canabia (ganja), kokain dan turunannya yang dikenal sebagai putaw. Semua jenis diatas memiliki kesamaan yaitu merusak sistem kerja sel-sel saraf pada otak yang mengakibatkan kemampuan berfikir manusia menjadi berkurang atau bahkan hilang (Syahrudin, 2007).

2)      Psikotropika
Psikotropika adalah zat obat baik alamiah maupun sintesis, bukan narkoba yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada  susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pasa aktivitas  mental  dan  perilaku. Yang  digolongkan  psikotropika menurut  Undang - Undang RI  antara lain  sebagai  berikut  (Syahrudin, 2007 )  :
a)      Obat penenang (bromozepam, diazepam, dan nitrazepam).
b)      Obat tidur (BK, BUM, MS, dan lan-lain).
c)      Zat halusinogenik (LSD, fenobarbita).
3)      Zat Adiktif
Zat adiktif adalah zat atau bahan kimia yang apabila masuk ke dalam tubuh manusia akan mempengaruhi tubuh, terutama susunan saraf pusat, sehingga menyebabkan perubahan aktivitas mental, emosional, dan perilaku. Apabila digunakan terus menerus dapat menimbulkan kecanduan. Oleh karena itu disebut zat psikoaktif. Yang termasuk dalam zat adiktif ini selain narkotika, psikotropika, dan alkohol antara lain minuman keras, nikotin, solvent, dan kafein (Syahrudin, 2007).
Sedangkan alkohol di bagi menjadi 3 golongan yaitu :
a)      golongan A : mengandung 1 - 5 %
b)      golongan B : mengandung 5 -20 %
c)      golongan C : mengandung 20 - 50 %
b.      Berbagai jenis narkoba yang disalahgunakan
Menurut efeknya pada sistem saraf pusat pemakai narkoba. Zat adiktif  lainnya, dibedakan menjadi 3 (tiga) jenis, yatu depresan, stimulan, dan halusinogen (Syahrudin, 2007).
1)      Depresan, menekan sistem saraf pusat, adalah jenis obat yang berfungsi menurangi aktivitas fungsional tubuh. Obat jenis ini dapat membuat pemakai merasa tenang dan bahkan membuatnya tertidur atau tidak sadarkan diri. Contohnya : opioda/opiat (ophim, morphin, heroin, dan kodein), alkohol, sedatifa atau obat tidur dan trankuiliser atau obat penenang.
2)      Stimulan, merangsang sistem saraf, adalah jenis zat yang dapat merangsang sistem saraf pusat dan meningkatkan kegairahan (segar dan bersemangat) dan kesadaran. Contohnya : kafein, kokain, amphetamin, MDMA atau ekstasi, methamphetamin, dan tembakau.
3)      Halusinogen, menimbulkan kesan palsu atau halusinasi adalah obat alamiah atau sintesis yang mengubah persepsi dan pikiran seseorang (halusinasi). Contohnya : LSD, jamur, pala, kecubung, dan berbagai tanaman khas lainnya yang tumbuh dan terdapat diseluruh dunia.
Menurut jenisnya, narkoba yang sering  disalahgunakan antara   lain :
a)      Ganja (cimeng/gelek/grass/rumput/mariyuana)
b)      Heroin (putaw/pete/step)
c)      Amphetamin (XTC/inex), dan
d)     Methaphetamin (sabu)
c.       Cara orang menggunakan narkoba
Penggunaan narkoba adalah pemakaian obat-obatan atau zat-zat berbahaya lain dengan maksud bukan untuk pengobatan melainkan digunakan tanpa mengikuti aturan serta dosis yang benar. Penggunaan narkoba secara terus menerus dan berlanjut akan mengakibatkan ketergantungan, depedensi, adiksi, dan kecanduan (Syahrudin, 2007).
Beberapa cara yang biasa dipakai dalam penyalahgunaan narkoba :
1)      Oral atau melalui mulut, yaitu menelan (neken) narkoba dalam berbagai bentuknya seperti amphetamine, ekstasi dan obat-obatan daftar G.
2)      Dihirup (inhalansia), caranya adalah narkoba dibakar seperti rokok, langsung menuju paru-paru, hati, dan otak. Narkoba yang dipakai dengan cara ini misalnya putaw, sabu-sabu, ganja, cocain, lem, dan sebagainya.
3)      Dihisap (intranasal, sniffed), yaitu menghirup narkoba langsung dalam bentuk tepung melalui hidung, kemudian diserap oleh saraf-saraf dalam hidung, dan mengalir melalui aliran darah menuju paru-paru, hati, dan otak. Contohnya :  cocain, lem, dan tiner.
4)      Injeksi intravena, yaitu memasukkan narkoba dalam bentuk cair atau dicairkan melalui jarum suntik ke dalam darah, masuk ke paru-paru, hati, dan kemudian ke otak. Contohnya :  putaw, sabu, dan amphetamin.
5)      Ditaruh dalam luka, yaitu dengan cara menaburkan narkoba berbentuk tepung pada bagian kulit yang dibuat luka terlebih dahulu dengan benda tajam. Narkoba ini akan memasuki aliran darah, kemudian ke paru-paru, hati,dan otak, misalnya LSD.
6)      Inersi anal, yaitu memasukkan narkoba yang berbentuk padat melalui lubang dubur.
d.      Faktor-faktor yang mendorong penyalahgunaan narkoba
Ada 3 (tiga) faktor utama yang menyebabkan orang menyalahgunakan narkoba, yaitu faktor ndividu, faktor lingkunan, dan faktor zat yang ada di dalam narkoba itu sendiri (Syahrudin, 2007).
1)      Faktor individu, penyebab penyalahgunaan narkoba antara lain :
a)      Keingintahuan yang besar untuk mencoba, tanpa sadar atau berpikir panjang tentang akibatnya di kemudian hari
b)      Keinginan untuk mencoba-coba karena penasaran
c)      Keinginan untuk bersenang-senang
d)     Keinginan untuk mengikuti tren atau gaya hidup
e)      Keinginan untuk dapat diterima dalam satu kelompok
f)       Lari dari masalah, kebosanan, atau kegetiran hidup
g)      Pengertian yang salah bahwa mencoba sekali-kali tidak akn menimbulkan masalah
h)      Tidak mampu atau tidak berani menghadapi tekanan dari lingkungan atau kelompok pergaulan untuk menggunakan narkoba
i)        Tidak dapat atau mampu mengatakan “tidak” pada narkoba.   
2)        Faktor lingkungan, yang tidak mampu mencegah atau mengurangi penyalahgunaan narkoba, bahkan membuka kesempatan pemakaian narkoba. Yang dimaksud dengan faktor kesempatan pemakaian narkoba adalah tersedianya situasi-situasi yang memungkinkan untuk memakai narkoba, di waktu-waktu luang, di tempat rekreasi/hiburan, diskotik, pesta dan lain-lain. Atau mungkin lingkungan masyarakat yang tidak mampu mengendalikan bahkan membiarkan penjualan atau peredaran gelap narkoba, misalnya karena lemahnya penegakan hukum, penjualan narkoba secara bebas, bisnis narkoba yang terorganisir, mudahnya memperoleh narkoba, dan lain-lain.
3)      Faktor zat yang ada di dalam narkoba itu sendiri.
Ketika seseorang yang sudah terbiasa menggunakan narkoba, secara fisik ia akan merasa kesakitan dan sangat tidak nyaman apabila tidak ada zat yang biasanya ada dalam tubuhnya. Penderitaan atau rasa kesakitan tersebut hanya akan hilang atau berhenti apabila zat-zat tersebut kembali berada dalam tubuhnya. Secara psikologis ia membutuhkan rasa nikmat yang biasa ia rasakan ketika zat-zat tersebut bereaksi dalam tubuhnya dalam bentuk perubahan pikiran dan perasaan.  
e.       Bahaya penyalahgunaan narkoba bagi tubuh manusia
Setiap jenis obat dapat membahayakan tubuh jika penggunaannya tidak sesuai dengan aturan pemakaiannya. Efek obat terhadap tubuh manusia tergantung dari berbagai faktor psikologis seperti  kepribadian, harapan, atau  perasaan saat memakai dan faktor biologis seperti berat badan dan kecenderungan alergi. Narkoba membahayakan hidup dan masa depan baik bagi pemakainya sendiri maupun orang lain (Syahrudin, 2007). 
1)      Pengaruh penyalahguaan narkoba
Penyalahgunaan narkoba bagi pemakai, selain tidak dapat hidup normal, juga dapat menghadapi kematian karena over dosis atau penyakit lain. Para pemakai narkoba biasanya akan menjadi beban orang-orang lain di sekitarnya, mulai dari keluarga sampai kepada masyarakat luas. 
2)      Akibat penyalahgunaan narkoba
Bagi pemakai menimbulkan efek ketergantungan obat atau kecanduan berarti kita tidak dapat hidup tanpa obat dan jika si pemakai mengonsumsi obat dengan dosis yang cukup tinggi maka hal ini dapat menyebabkan kematian.  


3)      Dampak dari bahaya narkoba
Penyalahgunaan yang terus berulang-ulang, menyebabkan ketergantungan. Ketergantungan terhadap narkoba inilah yang mengakibatkan berbagai dampak negatif dan berbahaya, baik secara fisik, psikologis, maupun sosial.
a)         Dampak fisik dan efek narkoba pada tubuh tergantung jenis, jumlah, frekuensi pemakaian, cara penggunaan serta apakah digunakan bersamaan dengan obat lain, faktor psikologis, seperti kepribadian, harapan dan perasaan saat memakai. Selain iu, juga faktor biologis seperti berat badan, kecenderungan alergi, dan lain-lain. Pada dasarnya penyalahgunaan narkoba akan mengakibatkan komplikasi pada seluruh organ tubuh.
b)        Dampak psikologis atau kejiwaan, ketergantungan narkoba menyebabkan orang tidak dapat berpikir normal. Perasaan, pikiran dan perilakunya dipengaruhi oleh zat yang dipakainya. Gangguan kejiwaan ini bisa bersifat sementara tetapi juga bisa permanen karena kadar ketergantungan terhadap narkoba semakin tinggi.
c)         Dampak sosial dan ekonomi, merupakan dampak sosial menyangkut kepentingan lingkungan masyarakat yang lebih luas di luar diri pemakai itu sendiri. Penyalahgunaan narkoba yang semakin meluas merugikan masyarakat diberbagai aspek kehidupan mulai aspek kesehatan, ekonomi, sosial, hukum, dan lain-lain.
f.       Menghindari bahaya narkoba
              Untuk menghindari bahaya narkoba diperlukan peran keluarga, agama, masyarakat, bahkan pemerintah. Masing-masing bagian tersebut sangat menentukan dan mempengaruhi kita dalam bersikap dan berperilaku dalam kehidupan sehari-hari (Syahrudin, 2007).
1)   Peran keluarga menghindari bahaya narkoba
Peran keluarga khususnya orang tua dalam menghindari bahaya narkoba sangat menetukan karena orang tua adalah sebagai pengemban amanah dari Tuhan untuk memelihara, mendidik, dan membesarkan anaknya sampai tumbuh dewasa menjadi manusia seutuhnya. Di samping itu, orang tua sebagai figur dan model bahkan sebagai orang yang paling istimewa bagi anak-anaknya.
Ada beberapa cara bagi orang tua untuk dapat menjauhkan anaknya dari narkoba, sebagai berikut :
a)      Membantu mereka untuk berpikir positif tentang dirinya
b)      Ajari mereka fakta-fakta tentang narkoba
2)   Peran agama menhindari bahaya narkoba
Semua agama di Indonesia sepakat menyatakan haram terhadap narkoba, sebagaimana yang digambarkan dalam buku “Materi Advokasi Penyalahgunaan Nakoba” yang dterbitkan oleh BNN (Badan Narkotika Nasional).
g.      Kiat-kiat menghindari narkoba  (Syahrudin, 2007)
1)      Pererat diri dengan keimanan dan ketakwaan serta berbudi pekerti luhur dengan aktif mengikuti kegiatan keagamaan baik di sekolah, di rumah, maupun dilingkungan masyarakat diharapkan dapat membentuk pribadi yang beriman dan bertakwa, pribadi yang beriman dan bertakwa merupakan pribadi yang tangguh dan paling aman dari bahaya narkoba.
2)      Membiasakan diri berpola hidup sehat dapat mendorong untuk mencegah penyalahgunaan narkoba.
3)      Menolak bujukan teman
Tolaklah bujukan teman atau siapapun juga yang menawarkan narkoba walaupun sekedar cuma-cuma. Ingat akibat penyalahgunaan narkoba bagi kita kesehatan dan rohani kita, masa depan sekolah kita, ekonomi keluarga, dan masa depan bangsa kita.
4)      Belajar dengan sungguh-sungguh, berprestasi akan mempermudah langkah kita menuju cita-cita masa depan yang gemilang. Jangan biarkan cita-cita yang kita harapkan lepas gara-gara narkoba.
5)      Mengisi waktu luang dengan kegiatan yang lebih bermanfaat, turut aktif mengisi waktu luang dengan kegiatan yang lebih bemanfaat melalui kelompok pengembangan minat bakat, kegiatan ekstra kurikuler atau kelompok lainnya.
6)      Hindari tindakan yang tidak bermanfaat, mempertimbangkan terlebih dahulu untung dan ruginya bagi diri sendiri dan lingkungannya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PROGRAM KIA

BOUNDING ATTACHMENT

ASKEB KB SUNTIK